|
 |
 |
|
Lambang Kota Karawang
Arti Lambang Kota Karawang sesuai dengan Perda Nomor 7/PAN/DPR-GR/1970, tanggal 16 mei 1970, adalah Sebagai Berikut :
Golok Lubuk :melambangkan semangat rakyat Kota Karawang, pantang menyerah dalam membela Tanah air dan Bangsa
Warna Dasar Hijau, Padi dan Kapas melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan yang senantiasa diwujudkan di Kota Karawang
Pintu Air melambangkan Kota Karawang sebagai daerah pertanian dengan diairi pengairan teknis.
Bunga Kapas 10 melambangkan tanggal 10 Mulud Tahun Alip 1.555 ( tahun jawa ) atau 10 Robiul awal 1043 Hijriah, sebagai hari jadi Kota Karawang.
Alur Putih Empat melukiskan bahwa pada abad ke 4 Kerajaan Tarumanegara telah memamfaatkan sungai Citarum sebagai saran perhubungan. Pada saat ini sungai Citarum tersebut berguna untuk sektor pertanian, Energi Listrik, Industri, Air Minum, Pariwisata, Pembuangan Limbah Industri dan lain-lain.
Butir Padi 17, Pintu Air 8, Tanaman Padi/Rawa 45 melukiskan bahwa semangat juang Adipati Singaperbangsa giat berjuang dalam menegakkan Kemerdekaan dan erat kaitannya dengan Kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan oleh Soekarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945
|
|